1. | harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayanan rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuanya, yakni rakyat. |
  | PENJELASAN: Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusan rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayanan rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuanya, yakni rakyat.
|
2. | setiap anggota rapat memberikan suara dengan cara menuliskan nama, atau pilihanya dikertas yang telah disediakan, lalu dikumpulkan dan dihitung. |
  | PENJELASAN: Voting tertutup yaitu setiap anggota rapat memberikan suara dengan cara menuliskan nama, atau pilihanya dikertas yang telah disediakan, lalu dikumpulkan dan dihitung.
|
3. | persetujuan rakyat. |
  | PENJELASAN: demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
|
4. | rasa keadilan, dan semua peserta rapat mempunyai kedudukan yang sama. |
  | PENJELASAN: Karena keputusan bersama harus menampilkan rasa keadilan, dan semua peserta rapat mempunyai kedudukan yang sama.
|
5. | bersama. |
  | PENJELASAN: Apabila kesepakatan telah diambil, maka kesepakatan itu sudah bukan lagi milik dari pihak yang mengusulkan namun telah menjadi milik bersama.
|
Kunci jawaban isian berikutnya akan muncul bila kamu menjadi member ! |
6. | menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat. |
  | PENJELASAN: Nilai menghargai pendapat orang lain, setiap peserta rapat haruslah mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain tanpa menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat.
|
7. | a. Mufakat harus sesuai dengan moral keagamaan dan nilai keadilan. b. Pelaksanaan mufakat menjadi tanggung jawab seluruh peserta musyawarah. c. Mufakat didasari oleh pengutamaan kepentigan umum. d.Mufakat berlangsung tanpa paksaan atau tekanan pihak lain. e.Mufakat membawa hasil yang dapat dinikmati bersama. |
  | PENJELASAN: Mufakat yang baik hendaknya memenuhi prinsip – prinsip sebagai berikut : a. Mufakat harus sesuai dengan moral keagamaan dan nilai keadilan. b. Pelaksanaan mufakat menjadi tanggung jawab seluruh peserta musyawarah. c. Mufakat didasari oleh pengutamaan kepentigan umum. d.Mufakat berlangsung tanpa paksaan atau tekanan pihak lain. e.Mufakat membawa hasil yang dapat dinikmati bersama.
|
8. | Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia khususnya pada sila keempat. |
  | PENJELASAN: .Landasan idiil bangsa Indonesia adalah Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia khususnya pada sila keempat.
|
9. | tidak mendapat paksaan dari orang lain,semua peserta rapat boleh mengutarakan pendapatnya. |
  | PENJELASAN: Nilai kebebasan mengemukakan pendapat, bebas disini ialah tidak mendapat paksaan dari orang lain,semua peserta rapat boleh mengutarakan pendapatnya
|
10. | mutlak |
  | PENJELASAN: Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
|
11. | membicarakan dan menyelesaikan bersama suatu persoalan dengan maksud untuk mencapai mufakat atau kesepakatan |
  | PENJELASAN: Musyawarah berarti membicarakan dan menyelesaikan bersama suatu persoalan dengan maksud untuk mencapai mufakat atau kesepakatan
|
12. | pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan sebagainya |
  | PENJELASAN: Pengambilan keputusan bersama dengan cara pemungutan suara terbanyak dilakukan dalam pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan sebagainya
|
13. | dalam prosesnya melibatkan banyak orang baik secara langsung maupun tidak langsung |
  | PENJELASAN: Pengambilan keputusan bersama tidak sama dengan pengambilan keputusan untuk kepentingan perorangan, sebab dalam prosesnya melibatkan banyak orang baik secara langsung maupun tidak langsung
|
14. | suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran serta pembahasan yang matang. |
  | PENJELASAN: Keputusan bersama adalah suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran serta pembahasan yang matang.
|
15. | perundingan bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bulat yang akan dilaksanakan bersama. Kita mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentigan bersama bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi. |
  | PENJELASAN: musyawarah mufakat adalah perundingan bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bulat yang akan dilaksanakan bersama. Kita mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentigan bersama bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi.
|
16. | suatu pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok. Aklamasi terjadi karena pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok. |
  | PENJELASAN: Aklamasi merupakan suatu pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok. Aklamasi terjadi karena pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok.
|
17. | tidak ada satu golongan pun boleh mempertahankan atau memaksakan dirinya. |
  | PENJELASAN: Demokrasi Pancasila bukan didasarkan atas kekuasaan mayoritas, sebab tidak ada satu golongan pun boleh mempertahankan atau memaksakan dirinya.
|
18. | demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur,dan berkepribadian Indonesia. |
  | PENJELASAN: Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur,dan berkepribadian Indonesia.
|
19. | yang sopan dan tidak mengandung unsur emosi karena hanya kan menimbulkan permasalahan. |
  | PENJELASAN: Bila tidak setuju dengan pendapat yang dikemukakan, peserta lain boleh menanggapinya tetapi dengan cara yang sopan dan tidak mengandung unsur emosi karena hanya kan menimbulkan permasalahan.
|
20. | demokratis |
  | PENJELASAN: dipandang cocok dan sesuai dengan nilai budaya bangsa Indonesia yang demokratis yaitu musyawarah mufakat.
|
21. | setiap anggota rapat memberikan suara dengan mengatakan setuju, menolak, atau abstain ( tidak memberika suara ). |
  | PENJELASAN: Voting terbuka yaitu setiap anggota rapat memberikan suara dengan mengatakan setuju, menolak, atau abstain ( tidak memberika suara ).
|
22. | a.Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan. b.Voting dilakukan karena tidak memungkinkan menempuh musyawarah untuk mufakat. c.Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus cepat diambil. d.Voting dilakukan setelah semua peserta musyawarah mempelajari setiap pendapat yang ada. e.Voting dilakukan jika peserta musyawarah yang hadir mencapai kuorum. f.Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya. |
  | PENJELASAN: sebelum voting dilakukan perlu diperhatikan beberapa hal seperti : a.Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan. b.Voting dilakukan karena tidak memungkinkan menempuh musyawarah untuk mufakat. c.Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus cepat diambil. d.Voting dilakukan setelah semua peserta musyawarah mempelajari setiap pendapat yang ada. e.Voting dilakukan jika peserta musyawarah yang hadir mencapai kuorum. f.Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya.
|
23. | suatu yang lumrah dan wajar. |
  | PENJELASAN: Dalam pergaulan hidup antar manusia, sering terjadi perbedaan pendapat namun perbedaan pendapat diantara kita merupakan suatu yang lumrah dan wajar.
|
24. | membeda - bedakan. |
  | PENJELASAN: sebuah keputusan bersama harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua peserta rapat tanpa terkecuali dan membeda - bedakan.
|
25. | untuk dicari pemecahanya. |
  | PENJELASAN: Kita harus sadar bahwa perbedaan ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dicari pemecahanya.
|
26. | mewakili kepentingan seluruh anggota atau seluruh peserta rapat,dan keputusan bersama merupakan keputusan yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. |
  | PENJELASAN: Keputusan bersama haruslah mewakili kepentingan seluruh anggota atau seluruh peserta rapat,dan keputusan bersama merupakan keputusan yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
|
27. | hikmah kebijaksanaan |
  | PENJELASAN: Demokrasi Pancasila tidak didasarkan perolehan suara terbanyak, namun didasarkan pada hikmah kebijaksanaan
|
28. | melalui lembaga perwakilan, lembaga perwakilan |
  | PENJELASAN: Dalam pelaksanaa pemerintahan, rakyat tidak dapat menggunakan haknya secara langsung tetapi melalui lembaga perwakilan, lembaga perwakilan
|
29. | rasa penuh tanggung jawab. |
  | PENJELASAN: Nilai jiwa besar serta lapang dada melaksanakan hasil keputusan dengan rasa penuh tanggung jawab.
|
30. | diambil dalam rapat yang dihadiri dua pertiga anggota (kuorum) yang disetujui dari jumlah peserta musyawarah yang hadir. |
  | PENJELASAN: Keputusan dianggap sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri dua pertiga anggota (kuorum) yang disetujui dari jumlah peserta musyawarah yang hadir.
|
31. | kekeluargaan. |
  | PENJELASAN: Musyawarah mufakat mengutamakan akal sehat dan menggunakan azaz kekeluargaan.
|
32. | semua |
  | PENJELASAN: Hasil dari keputusan yang diambil juga tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi semua
|
33. | dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. |
  | PENJELASAN: keputusan yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
|
34. | ketua, notulis, dan peserta musyawarah. |
  | PENJELASAN: susunan kepanitiaan yang minimal terdiri dari : ketua, notulis, dan peserta musyawarah.
|
35. | bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. |
  | PENJELASAN: Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
|
36. | kehendak |
  | PENJELASAN: Dalam pengambilan keputusan kita tidak boleh memaksakan kehendak
|
37. | keputusan bersama dapat ditentukan dengan pemungutan suara terbanyak atau voting. |
  | PENJELASAN: Untuk memutuskan kepentingan bersama sejauh mungkin diusahakan dengan musyawarah mufakat, namun apabila dalam musyawarah mufakat tidak mencapai kesepakatan bersama, maka keputusan bersama dapat ditentukan dengan pemungutan suara terbanyak atau voting.
|
38. | seluruh peserta rapat diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. |
  | PENJELASAN: Nilai persamaan hak, ialah seluruh peserta rapat diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya.
|
39. | badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya, |
  | PENJELASAN: Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
|
40. | 1) Waktu pembahasan yang cukup lama. 2) Timbul masalah baru yang terkadang keluar dari topik pembahasan. 3) Peserta cenderung pasif. 4) Keputusan sering diabaikan. |
  | PENJELASAN: Kekurangan keputusan berdasarkan musyawarah antara lain : 1) Waktu pembahasan yang cukup lama. 2) Timbul masalah baru yang terkadang keluar dari topik pembahasan. 3) Peserta cenderung pasif. 4) Keputusan sering diabaikan.
|
41. | mayoritas atau minoritas. |
  | PENJELASAN: Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
|
42. | “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. |
  | PENJELASAN: Musyawarah untuk mufakat merupakan bentuk pengamalan Pancasila terutama sila keempat yaitu “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
|
43. | dimana dalam pengambilan keputusan kita melakukanya secara bersama – sama duduk dalam suatu tempat dengan tujuan yang sama demi kebaikan bersama walaupun setiap peserta rapat berasal dari latar belakang yang berbeda dan harus tetap mendahulukan kepentingan umum dan mengenyampingkan kepentingan pribadi. |
  | PENJELASAN: Nilai kebersamaan, dimana dalam pengambilan keputusan kita melakukanya secara bersama – sama duduk dalam suatu tempat dengan tujuan yang sama demi kebaikan bersama walaupun setiap peserta rapat berasal dari latar belakang yang berbeda dan harus tetap mendahulukan kepentingan umum dan mengenyampingkan kepentingan pribadi.
|
44. | logis dan masuk diakal tidak asal mengemukakan pendapat yang hanya akan menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. |
  | PENJELASAN: dalam mengemukakan pendapat peserta rapat haruslah memberikan pendapatnya secara logis dan masuk diakal tidak asal mengemukakan pendapat yang hanya akan menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
|
45. | 1) Keputusan bukan hasil mufakat. 2) Keputusan terkadang tidak diterima peserta. 3) Peserta terpaksa menerima keputusan yang telahh diambil. 4) Aspirasi peserta tidak tersalurkan. |
  | PENJELASAN: Kekurangan keputusan berdasarkan voting antara lain : 1) Keputusan bukan hasil mufakat. 2) Keputusan terkadang tidak diterima peserta. 3) Peserta terpaksa menerima keputusan yang telahh diambil. 4) Aspirasi peserta tidak tersalurkan.
|
46. | “kemerdekaan berserikat berkumpul, mengeluarkan pendapat denngan lisan atau tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang – undang”. |
  | PENJELASAN: Landasan konstitusi adalah Undang – Undang Dasar Tahun 1945, landasan Konstitusi ini tertuang pada Bab X Pasal 28 yang berbunyi : “kemerdekaan berserikat berkumpul, mengeluarkan pendapat denngan lisan atau tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang – undang”.
|
47. | kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah. |
  | PENJELASAN: mufakat artinya kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah.
|
48. | milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara. |
  | PENJELASAN: Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
|
49. | Demokrasi Pancasila |
  | PENJELASAN: Musyawarah untuk mufakat merupakan inti dari Demokrasi Pancasila, dimana tindakan bersama diambil sesudah ada musyawarah mufakat.
|
50. | dengan mengangkat tangan atau berdiri, kemudian petugas menghitungnya secara langsung dan saat itu juga dapat diketahui hasilnya. Voting terbuka dilakukan terhadap masalah keputusan atau kebijakan. |
  | PENJELASAN: Voting secara terbuka biasanya dilaksanakan secara lisan, caranya dengan mengangkat tangan atau berdiri, kemudian petugas menghitungnya secara langsung dan saat itu juga dapat diketahui hasilnya. Voting terbuka dilakukan terhadap masalah keputusan atau kebijakan.
|